Logo NUBareng
Masuk
NUBareng.com
Masuk
Sponsorship

Alot dan Melelahkan, Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Ditunda Setelah Voting Metode Pemilihan Berjalan 5 Jam

NUBareng.com  •  Minggu, 30 Agt 2026 | 01:14 WIB
Alot dan Melelahkan, Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Ditunda Setelah Voting Metode Pemilihan Berjalan 5 Jam
Ilustrasi berita / kegiatan. (Foto: Dok. NUBareng.com)
Penulis
soni abdulloh
Kontributor

TAMBAKBERAS, JOMBANG — Pelaksanaan Sidang Pleno Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, berlangsung sangat alot dan dramatis. Agenda krusial penentuan metode pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dimulai sejak Sabtu malam, 29 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB, terpaksa ditangguhkan setelah melewati perdebatan sengit selama lima jam tanpa menemui titik temu. Pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara jalannya pleno pada pukul 01.00 WIB dini hari dan menjadwalkan ulang kelanjutan sidang pada hari berikutnya pukul 08.00 WIB.

Suasana di dalam forum utama muktamar sempat memanas ketika para muktamirin (peserta muktamar) terbelah menjadi beberapa faksi terkait mekanisme pemilihan yang akan digunakan. Perdebatan berpusat pada apakah pemilihan akan menggunakan sistem elektoral langsung oleh Pengurus Cabang dan Wilayah, atau kembali menerapkan sistem musyawarah mufakat melalui formatur Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Ketegangan interupsi yang saling bersahutan membuat proses pemungutan suara (voting) untuk menentukan draf tata tertib metode pemilihan berjalan sangat lambat, hingga memakan waktu berjam-jam tanpa menghasilkan keputusan final.

Perubahan Dinamis Metode Voting Sementara

Di tengah kebuntuan yang terjadi menjelang tengah malam, pimpinan sidang pleno sempat mengambil langkah taktis dengan mengubah metode voting secara sementara. Perubahan ini dilakukan guna memecah kebuntuan serta mempercepat proses pengambilan keputusan di tengah kelelahan fisik ribuan peserta yang memadati ruang sidang. Namun, perubahan metode voting yang mendadak ini justru memicu gelombang instruksi dan protes baru dari sejumlah utusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang menilai mekanisme baru tersebut kurang tersosialisasi secara matang dalam draf tata tertib awal.

Faktor Kelelahan Fisik Menjadi Alasan Penundaan

Melihat situasi persidangan yang kian tidak kondusif serta mempertimbangkan faktor kelelahan fisik para kiai, delegasi, dan muktamirin yang telah mengikuti rangkaian acara muktamar sejak pagi hari, jajaran presidium sidang mengambil keputusan bijak untuk menunda persidangan. Keputusan penundaan ini diambil demi menjaga marwah organisasi serta memastikan bahwa keputusan penting yang diambil nantinya lahir dari pikiran yang jernih dan suasana yang sejuk khas pesantren. Penundaan ini disepakati oleh mayoritas peserta sidang yang menyadari bahwa memaksakan voting di tengah malam buta berpotensi melahirkan keputusan yang kurang legitimate.

Optimisme Kelanjutan Sidang Pagi Hari

Panitia pelaksana Muktamar ke-35 NU memastikan bahwa segala persiapan teknis dan logistik untuk melanjutkan sidang pleno pada Minggu pagi, 30 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB, telah dimatangkan kembali. Beberapa tokoh senior NU yang ditemui di sela-sela penundaan menyatakan optimismenya bahwa jeda istirahat beberapa jam ini akan memberikan ruang bagi para delegasi untuk melakukan lobi-lobi persuasif dan tabayun di luar persidangan. Diharapkan, saat sidang kembali dibuka pada pagi hari nanti, suasana kebersamaan dan musyawarah mufakat yang menjadi ciri khas jam'iyah Nahdlatul Ulama dapat kembali membimbing jalannya pemilihan pucuk pimpinan tertinggi organisasi Islam terbesar di dunia ini.

SPONSORSHIP
Editor: Admin NUBareng.com
Kontributor: soni abdulloh
Gabung di WhatsApp Channel NUBareng.com
untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang

Komentar Pembaca (2)

Tinggalkan Komentar Anda
S
soni abdulloh
3 hari yang lalu

mantap !!!

S
soni abdulloh
3 hari yang lalu

mantap !!!